BNN – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id Tue, 03 Dec 2024 09:33:47 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://ubharajaya.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/cropped-android-chrome-256x256-1-32x32.png BNN – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id 32 32 Ubhara Jaya dan BNN Tandatangani MoU, Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika  https://ubharajaya.ac.id/ubhara-jaya-dan-bnn-tandatangani-mou-perkuat-komitmen-pencegahan-penyalahgunaan-narkotika/ Tue, 03 Dec 2024 09:33:46 +0000 https://ubharajaya.ac.id/?p=13749 Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) baru, Selasa (3/12/2024). Momentum ini menjadi sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa) mengatakan, Ubhara Jaya dengan BNN pertama kali merintis kerja sejak November 2013 di masa Rektor Dr. H. Moh Djatmiko, S.IK, S.H., M.Si. Nota kesepahaman selanjutnya diperbarui pada 5 Maret 2019 dengan penandatanganan oleh dirinya dan Kepala BNN saat itu, Komjen. Pol Drs. Heru Winarko, S.H.

Prof Bambang pun menegaskan jika, masalah narkoba menjadi ancaman nyata. Ubhara Jaya sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut secara aktif melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga: Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023

“Masalah penyalahgunaan narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan generasi muda. Sebagai institusi pendidikan, Ubhara Jaya memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta dalam upaya pencegahannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah Ubhara Jaya dibuktikan dengan pelaksanaan tes urine bagi mahasiswa baru yang telah dimulai sejak 28 Agustus 2018. Tes urine ini menjadi agenda wajib Ubhara Jaya saat melaksanakan penerimaan mahasiswa baru.

“Pada tanggal 28 Agustus 2018, untuk pertama kalinya Ubhara Jaya melakukan tes urine bagi seluruh mahasiswa baru yang bekerja sama dengan BNN. Bagi mahasiswa yang kedapatan hasil tes urinenya positif mengandung narkotika maka Ubhara Jaya akan melaporkan ke BNN untuk ditunda satu tahun untuk rehabilitasi,” jelas Rektor Ubhara Jaya.

Bahkan, sebagai wujud komitmen memerangi narkoba, telah dilaksanakan deklarasi oleh ribuan sivitas akademika Ubhara Jaya yang sukses meraih catatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai perguruan tinggi dengan deklarasi anti narkoba secara daring oleh sivitas akademika terbanyak di Indonesia. Hal ini telah menunjukkan komitmen institusi dalam membangun kesadaran kolektif melawan penyalahgunaan narkotika. 

“Sebagai institusi pendidikan tinggi Ubhara Jaya menyadari pentingnya peran kampus dalam membangun kesadaran kolektif serta melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki integritas moral dan pendekatan sekuriti,” jelas Prof Bambang.

Ubhara Jaya dan BNN Tandatangani MoU, Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (Foto: Dok Humas Ubhara Jaya)

Baca Juga: Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023

Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menyampaikan harapan besar agar MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Dr. Marthinus pun berharap, jika Ubhara Jaya kedepannya bisa menjadi pusat kajian-kajian tentang keamanan dilaksanakan termasuk di dalamnya kajian tentang isu-isu P4GN.

“Universitas Bhayangkara Jakarta Raya memiliki ikatan emosional sendiri dengan Polri sehingga harapan kami selain keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Ubhara Jaya menjadi sentral di mana kajian-kajian tentang keamanan dilaksanakan termasuk di dalamnya kajian tentang isu-isu P4GN.”

Kegiatan MoU ini disaksikan jajaran pimpinan BNN antara lain, Plt. Deputi Pencegahan BNN RI, Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H, Plt Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dr. dr. Farid Amansyah, Dir. Advokasi BNN Deputi Pencegahan Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M.M, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Dir Hukum BNN RI, M Toton Rasyid, S.H., M.H. 

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, yaitu 2 Kepala BNN pada masanya yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Granat, Komjen Pol (Pur) Drs. Togar M Sianipar, M.Si dan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Granat Komjen Pol (Pur) Drs. Heru Winarko, S.H., M.H. Sejumlah pejabat utama Ubhara Jaya juga turut hadir dari Wakil Rektor hingga Kepala Lembaga. Selain penandatanganan MoU. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi arahan Kepala BNN mengenai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

]]>
BNN dan Ubhara Jaya Melaksanakan Kerja Sama Cegah Narkotika https://ubharajaya.ac.id/bnn-dan-ubhara-jaya-melaksanakan-kerja-sama-cegah-narkotika/ Fri, 08 Mar 2019 15:07:56 +0000 http://ubharajaya.ac.id/?p=1976 Bekasi – Komitmen Ubharajaya untuk terus menumbuhkan kultur akademik makin terpampang nyata. Hal ini ditunjukkan dengan digalakannya kuliah umum bagi mahasiswa dan dosen sebagai agenda rutin pada setiap awal semester.

Kuliah umum yang terselenggara kali ini  adalah kuliah umum “Peningkatan Wawasan Tentang Security, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Dan Disaster Victim Identification (DVI) Bagi Sivitas Akademika Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,” Selasa (5/3) di Auditorium Graha Tanoto Kampus II Ubhara Jaya Bekasi.

Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol (Purn) Dr. Bambang Karsono, Drs., SH,MM tegaskan hal serupa pada sambutannya, “Kuliah umum sebuah agenda rutin untuk membuka wawasan keilmuan mahasiswa dan dosen, yang nantinya berdampak kepada skill sebagai calon intelektual yang akan terjun di masyarakat.” Kuliah umum kali ini, lanjut Rektor ditujukan agar peserta lebih berpikir positif dan sehat, “Saya belum menemukan satupun pecandu narkotika yang sukses. Bagaimana bisa, pecandu narkotika tidak akan bisa berfikir jernih dan sehat. Sebagai Rektor Saya tidak mau itu terjadi di UBJ,”tegas Rektor.

Kuliah Umum hadirkan lima narasumber berkompeten di bidangnya yakni ;Jenderal (Purn) Tan Sri Prof. Drs. Da’i Bchtiar,SH,AO, Mantan Duta Besar luar biasa berkuasa penuh untuk Negara Meksiko, Panama, Honduras Dan Costa Rica, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MBA, MM, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Heru Winarto, Tenaga Ahli pada Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Ubhara Jaya, Kombes Pol (Purn) Dr. Slamet Pribadi, S.H., M.H dan Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri. Kombes Pol. Drg. Lisda Cancer, M. Biotech.

Mengawali diskusi, Jenderal (Purn)Tan Sri Prof. Drs. Da’i Bachtiar,SH,AO menegaskan perlunya keseimbangan antara keamanan (Security) dan kesejahteraan (Prosperity). Di sisi lain, Ia berpesan kepada mahasiswa untuk tidak melupakan sejarah bangsa karena di sanalah letak kekuatan Indonesia.

Bukan hanya polisi, Mahasiswa juga harus berperan aktif sebagai garda terdepan memberantas dan mencegah peredaran gelap di lingkungannya. “Salah satunya melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di bawah pengawasan Rektor,” pesan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MBA, MM.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Heru Winarto fokus pada penumpasan narkoba yang tidak cukup pada aspek pe­­nangkapan saja. Sindikat atau jaringan narkoba juga perlu diungkap dan ditumpas. Dalam pemaparannya, ia juga  menyambut mahasiswa dan para dosen  Ubhara Jaya untuk bekerjasama dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui   Badan Pendidikan dan dan pelatihan BNN di Lido. BNN melakukan committee development di mana mahasiswa akan dilatih dengan kemampuan tertentu.

Tenaga Ahli pada Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Ubhara Jaya Kombes Pol  (Purn) Dr. Slamet Pribadi, SH, MH membagi wawasan seputar manajemen pengamanan menghadapi revolusi industri 4.0. Menurutnya, Sistem pengamanan sekarang setidaknya harus mulai mengadopsi digital dan   teknologi terkini dalam menghadang berbagai ancaman perusahaan di era 4.0. Maka itu, manajer, konsultan, dan asesor Sekuriti harus melengkapi dirinya dengan wawasan dan keahlian dalam hal manajemen risiko (risk management), menilai risiko (risk assessor), cyber security dan sistem manajemen pengamanan sesuai Perundang-undangan.

Melengkapi kuliah umum, Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Drg. Lisda Cancer, M. Biotech yang menyorot peran Kedokteran Forensik dalam Meningkatkan Kapasitas Keilmuan Hukum Pidana. Kedokteran Forensik dikatakannya sangat vital dalam membantu proses identifikasi korban tewas terutama di peristiwa kecelakaan dan bencana. Proses identifikasi tersebut tidak sembarang tapi harus standar dan prosedur yang ketat yang dinamakan dengan Disaster Victim Identification (DVI). Mengapa itu penting?DVI punya banyak hal untuk ia kontribusikan seperti menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya, sebagai bagian penyidikan dalam peristiwa hukum, juga memberikan ketenangan atau kepastian keluarga untuk melanjutkan kehidupan.

“Banyak keluarga yang tidak mau meninggalkan rumah sakit atau tempat tunggu sebelum ada kepastian keluarganya ditemukan atau diidentifikasi,”jelasnya. Pada beberapa kasus yang menyangkut kepentingan asuransi, warisan, perbankan , status perkawinan dan pensiun, masyarakat juga bisa memanfaatkan DVI ini.

Tidak hanya diskusi hangat, kuliah umum juga diselingi dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak nyata aplikasi kerja sama antara Ubhara Jaya dengan BNN, hal ini merupakan  bagian komitmen dari Ubhara Jaya dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi sivitas akademika dan masyarakat.

Tim Media Ubhara Jaya

]]>