Lembaga Sertifikasi Profesi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id Thu, 21 Nov 2024 06:35:25 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://ubharajaya.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/cropped-android-chrome-256x256-1-32x32.png Lembaga Sertifikasi Profesi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id 32 32 Rektor Ubhara Jaya Resmi Melantik Ketua Baru Lembaga Sertifikasi Profesi P1 https://ubharajaya.ac.id/rektor-ubhara-jaya-resmi-melantik-ketua-baru-lembaga-sertifikasi-profesi-p1/ Thu, 21 Nov 2024 08:00:00 +0000 https://ubharajaya.ac.id/?p=13625 Bekasi – Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D.D. Crim (HC) melantik ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P1, Dr. Dra. Tyastuti Sri Lestari, M.M, di auditorium Kampus II, Bekasi, Rabu (21/11/2024). Pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan kampus. 

Pengangkatan Dr. Tyastuti ini sesuai dengan Surat Keputusan dengan nomor SKEP/286/XI/2024/UBJ yang ditandatangani rektor pada 8 November 2024. Dr. Tyas menggantikan pejabat sebelumnya yakni Sugiyanto, Ph.D yang memasuki masa pensiun. 

Rektor Ubhara Jaya, Prof Bambang dalam amanatnya mengatakan, pergantian pejabat akan terus terjadi di sebuah lembaga. Namun, kinerja dari lembaga dan pejabat baru ini harus tetap berjalan.

“Bahwa pergantian pejabat selalu akan terjadi siapa pun dia. Tapi untuk LPS P1 kita harapkan life on berjalan terus,” ucapnya.

Baca Juga: Rektor Ubhara Jaya Lantik 4 Pejabat Utama di Lingkungan Kampus, Ini Pesannya 

Prof Bambang juga menjelaskan, keberadaan LPS P1 Ubhara Jaya ini telah mendapatkan apresiasi dari sejumlah perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Kabar baiknya, dengan sertifikasi ini juga, sejumlah lulusan Ubhara Jaya lebih cepat mendapatkan pekerjaan.

“Ada beberapa pengakuan bahwa lulusan Ubhara Jaya dalam waktu yang tidak terlalu lama langsung bisa bekerja di antaranya kualitas pendidikan yang tinggi dan kita dilengkapi dengan kualifikasi, sertifikasi kompetensi dari masing-masing lulusan,” katanya. 

Baca Juga: PKKMB 2024 Ubhara Jaya Dibuka, Mengangkat Tema Membangun Generasi Emas: Berintegritas, Inovatif, dan Berdaya Saing Global

Dalam kegiatan tersebut, Prof Bambang juga mengingatkan kembali tentang apa itu LSP P1. Di mana LSP P1 ini dibentuk oleh perguruan tinggi. Sedangkan LPS P2 itu dibentuk oleh organisasi profesi dan untuk tesnya dilaksanakan diklat dan berbayar. 

“LPS itu ada 3, P1, P2 dan P3. Kita P1 lembaga pendidikan jangan diputarbalikkan karena ketentuannya bahwa yang menjadi asesor itu adalah dosen. Kemudian skema itu sesuai dengan kurikulum mata kuliah, praktikum itu sebagai latihan sehingga pada saat uji kompetensi itu mengalir lain dengan P2. Itu ada diklatnya dulu dan berbayar,” katanya.

Di akhir arahannya, Prof Bambang pun meminta agar Dr Tyastuti melaksanakan tugasnya sesuai aturan. 

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

]]>
Info Uji Kompetensi Gelombang II 2024 di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id/info-uji-kompetensi-gelombang-ii-2024-di-universitas-bhayangkara-jakarta-raya/ Mon, 12 Aug 2024 08:20:00 +0000 https://ubharajaya.ac.id/?p=12024 Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) telah membuka pendaftaran Uji Kompetensi Gelombang II untuk tahun 2024. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh calon Asesi yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidang keahliannya.

Adapun pendaftaran sudah dibuka sejak 26 Juli dan akan ditutup pada 30 September. Untuk pelaksanaan uji kompetensi digelar pada 15 Agustus hingga 5 Oktober.

Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi

Proses uji kompetensi di Ubhara Jaya dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pengalaman yang jelas dan terstruktur. 

Berikut Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi:

1. Calon Asesi mengisi formulir APL-01 dan APL-02.

2. Calon Asesi menunggu informasi dari Admin LSP mengenai status permohonan.

3. Admin LSP akan memverifikasi kelengkapan berkas dan memberi tahu calon Asesi tentang kelengkapannya.

4. Setelah berkas dinyatakan lengkap, calon Asesi melakukan pembayaran biaya uji kompetensi melalui BRIVA.

5. Bukti pembayaran diserahkan kepada LSP untuk verifikasi.

6. Calon Asesi dan Asesor/Admin menandatangani dokumen FR. AK-01 sebagai bagian dari proses administrasi.

7. Admin LSP akan menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk Asesor dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi (TUK).

8. Asesi melaksanakan uji kompetensi sesuai jadwal yang ditentukan.

9. Setelah uji kompetensi selesai, Asesor menyerahkan berita acara UJK ke LSP.

10. Admin LSP melakukan rekapitulasi hasil uji kompetensi berdasarkan berita acara UJK.

11. Hasil uji kompetensi kemudian dibahas dalam Rapat Pleno oleh pengurus LSP untuk menentukan kelulusan.

12. Admin LSP akan mengumumkan hasil uji kompetensi kepada Asesi.

13. LSP mengajukan permohonan Blanko Sertifikat ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

14. Asesi yang dinyatakan lulus dapat mengambil sertifikat kompetensi di kantor LSP.

Baca Juga: Info Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Ber-KTP DKI Jakarta

Persyaratan Umum

Agar dapat mengikuti uji kompetensi, calon Asesi diharuskan memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Pas Foto: Pas foto berwarna merah dengan jas almamater.

2. E-KTP: Scan E-KTP.

3. Transkrip Nilai: Unggah transkrip nilai terbaru.

4. Curriculum Vitae (CV): CV dalam format PDF.

5. Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi: Sertifikat pelatihan sesuai skema yang diambil.

6. Sertifikat Pendukung: Sertifikat tambahan seperti magang atau pelatihan yang relevan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat taubat berikut lsp@ubharajaya.ac.id atau menghubungi nomor WhatsApp 085770076900. Anda juga bisa menanyakan langsung ke kantor LPS Ubhara Jaya di Gedung Grha Tanoto Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Jl. Raya Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

]]>