Pencegahan narkoba – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id Tue, 03 Dec 2024 09:35:09 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://ubharajaya.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/cropped-android-chrome-256x256-1-32x32.png Pencegahan narkoba – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya https://ubharajaya.ac.id 32 32 Sosialisasi P4GN, Kepala BNN Sebut Peran Akademisi Sangat Penting dalam Pencegahan Narkoba https://ubharajaya.ac.id/sosialisasi-p4gn-kepala-bnn-sebut-peran-akademisi-sangat-penting-dalam-pencegahan-narkoba/ Tue, 03 Dec 2024 09:45:51 +0000 https://ubharajaya.ac.id/?p=13744 Bekasi – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si melakukan sosialisasi arahan kebijakan BNN dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (3/12/2024). Kegiatan tersebut digelar secara langsung di lingkungan kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Dalam arahannya, Dr. Marthinus menjelaskan tentang tiga kawasan produsen narkoba secara global yakni golden triangle yang terdiri atas Thailand, Myanmar, Laos. Kemudian ada golden peacock di Kamboja, Peru dan Meksiko. Terakhir yakni golden crescent Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Semua pergerakan narkoba ini 80 persen masuk ke Indonesia dengan jalur laut.

“Semua bagian pantai dari timur, mulai dari utara sampai selatan bagian timur Sumatra itu pintu masuk tradisional (penyelundupan narkoba),” ucapnya.

Baca Juga: Ubhara Jaya dan BNN Tandatangani MoU, Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika 

Dia pun membeberkan data bahwa, Indonesia menjadi sasaran pemasaran narkoba. Ada tiga alasan kenapa Indonesia menjadi target yakni, kondisi demografi, geografi dan kondisi pasar. Fakta lain menyebutkan sebanyak 3,3 juta warga Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba. Mirisnya, sebanyak 321 ribu merupakan remaja.

Dalam hal ini, Dr. Marthinus pun berharap adanya upaya kolaborasi antara BNN dan perguruan tinggi untuk mengkaji masalah apa yang saat ini terjadi. Dia berharap kajian-kajian ini bisa menjadi rekomendasi penanganan di lapangan.

“Kita membutuhkan peran para akademisi membentuk lingkungan pendidikan, lingkungan permainan anak-anak yang sehat terlepas dari pengaruh narkoba tersebut,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa BNN menemukan kasus anak usia 10 tahun dipaksa mengonsumsi narkoba. Mereka juga dipaksa untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Kami tidak bisa sendiri, kami butuh penelitian dari para sivitas akademik untuk membaca struktur sosial lalu memberikan rekomendasi kepada kita pendekatan apa yang kita berikan,” ujarnya.

Baca Juga: Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023

Kolaborasi dengan perguruan tinggi yang sudah berjalan yakni menggelar pengkajian, seminar dan diskusi bahaya narkoba. Kegiatan lainnya yakni riset laboratorium seputar perkembangan zat-zat narkoba dan pengabdian masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BNN RI dan Rektor Ubhara Jaya Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa) telah melangsungkan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Momentum ini menjadi bukti nyata sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

]]>
Ubhara Jaya dan BNN Tandatangani MoU, Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika  https://ubharajaya.ac.id/ubhara-jaya-dan-bnn-tandatangani-mou-perkuat-komitmen-pencegahan-penyalahgunaan-narkotika/ Tue, 03 Dec 2024 09:33:46 +0000 https://ubharajaya.ac.id/?p=13749 Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) baru, Selasa (3/12/2024). Momentum ini menjadi sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa) mengatakan, Ubhara Jaya dengan BNN pertama kali merintis kerja sejak November 2013 di masa Rektor Dr. H. Moh Djatmiko, S.IK, S.H., M.Si. Nota kesepahaman selanjutnya diperbarui pada 5 Maret 2019 dengan penandatanganan oleh dirinya dan Kepala BNN saat itu, Komjen. Pol Drs. Heru Winarko, S.H.

Prof Bambang pun menegaskan jika, masalah narkoba menjadi ancaman nyata. Ubhara Jaya sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut secara aktif melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga: Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023

“Masalah penyalahgunaan narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan generasi muda. Sebagai institusi pendidikan, Ubhara Jaya memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta dalam upaya pencegahannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah Ubhara Jaya dibuktikan dengan pelaksanaan tes urine bagi mahasiswa baru yang telah dimulai sejak 28 Agustus 2018. Tes urine ini menjadi agenda wajib Ubhara Jaya saat melaksanakan penerimaan mahasiswa baru.

“Pada tanggal 28 Agustus 2018, untuk pertama kalinya Ubhara Jaya melakukan tes urine bagi seluruh mahasiswa baru yang bekerja sama dengan BNN. Bagi mahasiswa yang kedapatan hasil tes urinenya positif mengandung narkotika maka Ubhara Jaya akan melaporkan ke BNN untuk ditunda satu tahun untuk rehabilitasi,” jelas Rektor Ubhara Jaya.

Bahkan, sebagai wujud komitmen memerangi narkoba, telah dilaksanakan deklarasi oleh ribuan sivitas akademika Ubhara Jaya yang sukses meraih catatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai perguruan tinggi dengan deklarasi anti narkoba secara daring oleh sivitas akademika terbanyak di Indonesia. Hal ini telah menunjukkan komitmen institusi dalam membangun kesadaran kolektif melawan penyalahgunaan narkotika. 

“Sebagai institusi pendidikan tinggi Ubhara Jaya menyadari pentingnya peran kampus dalam membangun kesadaran kolektif serta melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki integritas moral dan pendekatan sekuriti,” jelas Prof Bambang.

Ubhara Jaya dan BNN Tandatangani MoU, Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (Foto: Dok Humas Ubhara Jaya)

Baca Juga: Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023

Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menyampaikan harapan besar agar MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Dr. Marthinus pun berharap, jika Ubhara Jaya kedepannya bisa menjadi pusat kajian-kajian tentang keamanan dilaksanakan termasuk di dalamnya kajian tentang isu-isu P4GN.

“Universitas Bhayangkara Jakarta Raya memiliki ikatan emosional sendiri dengan Polri sehingga harapan kami selain keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Ubhara Jaya menjadi sentral di mana kajian-kajian tentang keamanan dilaksanakan termasuk di dalamnya kajian tentang isu-isu P4GN.”

Kegiatan MoU ini disaksikan jajaran pimpinan BNN antara lain, Plt. Deputi Pencegahan BNN RI, Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H, Plt Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dr. dr. Farid Amansyah, Dir. Advokasi BNN Deputi Pencegahan Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M.M, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Dir Hukum BNN RI, M Toton Rasyid, S.H., M.H. 

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, yaitu 2 Kepala BNN pada masanya yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Granat, Komjen Pol (Pur) Drs. Togar M Sianipar, M.Si dan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Granat Komjen Pol (Pur) Drs. Heru Winarko, S.H., M.H. Sejumlah pejabat utama Ubhara Jaya juga turut hadir dari Wakil Rektor hingga Kepala Lembaga. Selain penandatanganan MoU. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi arahan Kepala BNN mengenai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

]]>